Tuesday, May 22, 2012

Mengurus visa Cina sendiri TANPA bantuan biro jasa.

Kali ini saya mau menceritakan pengalaman saya waktu mengurus visa Cina sendiri tanpa bantuan biro jasa.
Waktu itu saya dan keluarga rencananya cuma mau mampir ke Shenzen saja,  tidak ke kota lainnya di Cina, karena tujuannya sekaligus ke Hongkong dan Macau (Hongkong dan Macau tidak butuh visa).
Sebenarnya bisa juga mengurus VOA (Visa On Arrival) setibanya di Shenzen dengan biaya 160 RMB (dengan kurs saat itu berarti sekitar Rp 224.000 --> lebih murah dari biaya mengurus visa di Jakarta). Tapi saya tidak mau ambil resiko karena rencana perjalanan yang dibuat waktu itu sangat padat, bisa berantakan semua rencana yang telah dibuat kalau sampai ada masalah dengan visa. 
Rencana tiba di Shenzen tanggal 28 Desember 2011.

Hari Senin, 5 Desember 2011.
1. Saya menyiapkan :
- Paspor asli & fotokopi paspor (minimal masih berlaku 6 bulan dan masih terdapat halaman kosong untuk menempelkan lembar visanya)
- Paspor lama yang ada lembar visa dari negara lain.
Jika tidak punya, tidak usah disertakan. - KK asli + fotokopi
- Pasfoto terbaru 1 lembar 

Pada saat itu, saya tidak tahu kalau formulir aplikasinya bisa didownload disini : http://id.china-embassy.org/indo/lsqw/K1/ . Formulir ini diisi dan kemudian dibawa beserta dokumen pendukung.

2. Pagi itu saya ke Pusat Layanan Aplikasi Visa Cina di Gedung "The East" Jl. Lingkar Mega Kuningan Kav E-3.2 Kav. 1 Jakarta Selatan 12950. Lantai 2. --> BUKAN KEDUTAAN CINA.
Jam kerja :
Senin – Jumat
Penyerahan permohonan 09.00 – 15.00
Pembayaran dan pengembalian 09.00 – 16.00


Saya tiba di depan pintu masuk Pusat Layanan Aplikasi Visa Cina kurang lebih jam 8.45 pagi. Di depan pintu masuk disediakan sofa untuk para pemohon visa. Banyak pemohon lain dan agen biro jasa yang sedang menunggu. 
Jam 9 kurang sedikit ada beberapa orang yang mulai antri di depan pintu masuk. Otomatis saya juga langsung berdiri dan ikut antri. Ketika pintu dibuka oleh petugas keamanan, pemohon dipersilahkan masuk. Berkas-berkas yang dibawa diperiksa oleh petugas keamanan sebelum masuk. Yang sudah mengisi form aplikasi, langsung diberikan nomer antrian. Yang belum, dipersilahkan untuk mengambil dan mengisi form aplikasi di dalam. Setelah selesai diisi, tunjukkan kembali kepada petugas keamanan dan baru akan diberikan nomer antrian.  

Tips untuk menghemat waktu, download saja dulu formulir aplikasinya, print dan kemudian isi biodata sebelum ke Pusat Layanan Aplikasi Visa Cina. Disana, jam 8.55 mulai berdiri persis di depan pintu masuk. Otomatis kamu akan dapat nomer urut paling pertama. Jika semua persyaratan sudah lengkap,  tidak sampai 15 menit selesai sudah proses pengajuan visa.

Pada saat penyerahan berkas dan aplikasi belum ada pembayaran tapi di formulir aplikasi ada pilihan jenis visa apa yang akan kita ambil. Berikut perincian biayanya :
a. Single entry: Rp 300.000
b. Double entry: Rp 450.000
c. Multiple entry (6 bulan): Rp 600.000
d. Multiple entry (1 tahun): Rp 900.000
e. Biaya tambahan untuk pengambilan pada hari kedua/ketiga: Rp 200.000
f. Biaya tambahan untuk pengambilan pada hari yang sama: Rp 300.000
g. Biaya service permohonan: Servis umum, pengambilan pada hari kerja ke-4: Rp 240.000
h. Biaya service permohonan: Service kilat, pengambilan pada hari ke-2: Rp 400.000
i. Biaya service permohonan: Service super kilat, pengambilan pada hari yang sama: Rp 500.000

Saya kurang tau pasti bedanya poin e & f dengan h & i . Tapi yang jelas saya cari pilihan yang paling murah yaitu :
           a. Single entry Rp 300.000 +  f. Biaya servis umum Rp 240.000 = Rp 540.000 /org
Maksudnya : saya cuma bisa 1x masuk ke Cina dan visa akan selesai dalam waktu 4 hari kerja.

3. Setelah mendapat nomer, saya menunggu dipanggil. Tidak lama karena saat itu memang masih sepi dan memang loketnya banyak.

4. Pada saat dipanggil, tidak ada masalah dengan aplikasi saya, namun ada sedikit masalah dengan aplikasi suami saya karena profesi suami saya karyawan dan tertulis di paspor bahwa pekerjaannya adalah wartawan. Sepertinya profesi wartawan dianggap 'berbahaya' sehingga suami saya dimintai fotokopi ID Card kantor dan surat keterangan bekerja atau surat pernyataan bermaterai bahwa tujuan ke Cina adalah untuk berlibur dan tidak akan melakukan tindakan meliput dalam bentuk apapun selama di Cina. 
Suami saya memang tidak menyiapkan surat keterangan bekerja karena ketika browsing tidak pernah disebutkan sebagai salah satu persyaratan. Saya tidak tahu apakah surat keterangan tersebut diminta karena profesinya yang wartawan atau memang semua karyawan pasti diminta.
Akhirnya, dengan pertimbangan waktu, maka diputuskan untuk menulis tangan saja surat pernyataan di tempat dan sudah atas persetujuan petugas loket. Dengan bermodal kertas selembar yang diberikan petugas loket, suami saya menulis tangan surat pernyataan dan tanda tangan diatas materai Rp 6.000 (kebetulan saya selalu membawa stok materai di dompet). 
Sekedar catatan, fotokopi 1 lembar ID Card di loket dikenakan biaya Rp 2.000 / lembar. 
Untuk pembayaran biaya fotokopi ini, saya disuruh ke loket yang berbeda hanya untuk bayar. 

5. Setelah semua aplikasi sudah diterima, saya diberikan tanda terima dan diberitahu waktu kedatangan untuk mengambili visa dan melakukan pembayaran,  disesuaikan dengan pilihan yang saya ambil ketika mengisi formulir yang artinya saya harus datang 4 hari lagi.
Hari Kamis, 8 Desember 2011.
Saya tiba di Pusat Layanan Aplikasi Visa Cina pukul 9 kurang sedikit dan saya langsung berdiri di depan pintu masuk.
Jam 9 pas, pintu dibuka dan petugas keamanan menanyakan berkas-berkas saya. Saya langsung bilang tujuan saya yaitu untuk mengambil visa dan menunjukkan tanda terima. 
Saya langsung diberikan nomer antrian untuk ke loket pembayaran.
Baru mau duduk di ruang tunggu yang di dalam, tau-tau nomer saya sudah dipanggil di loket pembayaran. 
Disini, pembayaran bisa dilakukan dengan tunai / cash, melalui debit / atm BCA. 
Tidak sampai 5 menit, visa sudah di tangan.

No comments:

Post a Comment